Bagi para peserta tes CPNS, demi menghemat waktu akses, diminta menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu:
– Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Tahun dan nomor ijazah pendidikan terakhir
– Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir
– Berkas pas foto digital warna berukuran 200×150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran 30 KB.
– Berkas fotokopi digital ijazah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB
– Surat elektronik (e-mail) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung
– Judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi
– Untuk pelamar lulusan luar negeri, diwajibkan melampirkan surat keterangan penyetaraan ijazah dari Dikti Kemendikbud, atau surat keterangan telah mengajukan permohonan penyetaraan ijazah.
Adapun Persyaratan pendaftaran yang harus diperhatikan seperti di bawah ini:
A. PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN CPNS
1. Warga Negara Indonesia 2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia 4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan 5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta 6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil 7. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan 8. Berkelakuan baik 9. Sehat jasmani dan rohani 10. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan B. PERSYARATAN KHUSUS PENDAFTARAN CPNS 1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per-1 Desember 2013, ditunjukkan dengan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah 2. Bagi yang usianya lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan masih bekerja terus-menerus sampai dengan dibukanya pendaftaran CPNS, yang dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan terakhir (persyaratan khusus yang digeneralisasi dari syarat pendaftaran CPNS 2012) 3. Persyaratan administrasi pelamar yakni: a. Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai b. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak empat lembar c. Fotokopi KTP d. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah terbaru (asli) e. Kartu tanda pencari kerja dari Dinas Tenaga Kerja
Nantinya pendaftaran CPNS guru, bidan dan perawat serta formasi lain harus dilakukan secara online. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara secara online pada situs yang dibuat khusus oleh panitia penerimaan CPNS. Alamat website pendaftaran CPNS ini akan diumumkan saat pengumuman pendaftaran sudah dibuka. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online akan mendapatkan nomor pendaftaran
Setelah melakukan pendaftaran online, peserta wajib mengirimkan berkas pendukung dengan gambaran sebagai berikut :
- Surat Lamaran dibuat dengan tulisan tangan sendiri memakai tinta hitam ditujukan Kepada sesuai instruksi pada pengumuman.
- Fotocopy KTP yang dilegalisir pejabat berwenang
- Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai (masing-masing dilegalisir) Catatan : ijazah yang diakui adalah yang sah dikeluarkan dari Sekolah/Perguruan Tinggi Negeri atau dari Sekolah/Perguruan Tinggi swasta yang terakreditasi atau yang telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, serta dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (asli)
- Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 cm berwarna sebanyak 3 (tiga) lembar
- Surat Keterangan Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (kartu kuning) asli
- Lamaran dan lampirannya ini kemudian dimasukan dalam amplop kemudian dikirim melalui PO BOX yang ditentukan panitia sesuai batas waktu yang ditentukan.
Semoga Bermanfaat
Sumber: www.casnmedia.com